BATULICIN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan DR. H.Abdul Muni, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu), Senin (10/4) di Kantor Bupati Tanbu, Batulicin.
Dalam kunjungannya Kejati memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengarahan oleh Kejati dihadiri oleh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Tanbu.
Adapun pencerahan itu berupa bentuk antisipasi penyimpangan dalam berbagai program kegiatan yang dijalankan Pemerintah Daerah.
“Agar tidak terjebak pada sesuatu yang berpotensi terhadap penyimpangan yaitu dengan mentaati aturan,” kata Kajati.
Ia juga mengatakan agar dilakukan pengawasan secara ketat berkesinambungan guna persempit ruang gerak obyek yang diawasi sehingga penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dapat dicegah.
Rombongan Kajati Kalsel disambut Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan Wakil Bupati H. Sudian Noor serta plt. Sekretaris Daerah Tanbu Ir.H. Erno Rudi Handoko.
Kehadirannya turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu Eko Agus Purnomo, SH beserta jajarannya. (win/mc.tanbu)