Pentingnya Perda DAS dalam Pengelolaan DAS di Kalsel

Pakar Lingkungan Hidup, H. M. Hatta saat diwawancari media mengatakan indeks kualitas lingkungan hidup Provinsi Kalsel berada diurutan ke-26 dari 33 Provinsi lainnya, di Aula Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (11/4). MC Kalsel/tgh

Pemerintah perlu segera melakukan aksi nyata untuk mencegah penurunan kualitas air sungai di Indonesia, serta jumlah titik banjar yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta pada Rapat Inisiasi Raperda DAS Fasilitasi Forum DAS Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017, di Hotel Banjarmasin Internasional, Banjarmasin, Selasa (11/4).

Dirinya mengatakan salah satu aksi yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah mengusulkan Pertaturan Daerah (Perda) terkait dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dengan adanya Perda DAS ini dapat menjadi landasan hukum bagi lembaga ataupun balai yang mengelola DAS.

“Salah satu yang harus kita dorong adalah usulan Perda DAS, karena dengan Perda ini lembaga ataupun balai terkait memiliki landasan hukum untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengelolaan DAS” ucapnya.

Adapun Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kalimantan yaitu DAS Barito, dimana posisi Provinsi Kalimatan Selatan berada di hilir dari DAS Barito ini, dengan jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan dengan penduduk di Provinsi Kalimantan lainnya.

“Di Kalsel sendiri ada salah satu daerah yang sangat rawan, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) karena letaknya yang berada di bawah, sehingga kiriman air dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai Selatan menuju ke HSU” ungkapnya.

Untuk mencegah hal tersebut, lanjutnya, upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang berada diatas Kabupaten Hulu Sungai Utara yakni dengan membangun semacam bendungan atau embung-embung, sehingga kiriman air yang menuju ke Kabupaten HSU dapat berkurang.

Hatta juga mendukung gerakan yang digalakan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, yakni Gerakan Revolusi Hijau, dengan adanya pohon-pohon akan memudahkan penyerapan air ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi air yang ada di permukaan.

Terkait dengan Idenks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Kalsel, Mantan Menteri Lingkungan Hidup tersebut menuturkan bahwa pada tahun 2015 Provinsi Kalimatan Selatan berada pada posisi 26 dari 33 Provinsi di Indonesia.

“Ada tiga parameter yang menentukan IKLH disuatu daerah, yaitu tutupan lahan, kualitas air, dan kualitas udara. Dari tiga parameter tersebut yang masih jelek di Kalsel adalah parameter tutpan lahan, kualias air. Untuk meningkatkan kedua parameter ini memerlukan dana dan usaha yang lebih besar” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Asbullah mengatakan terkait dengan Perda Daerah Aliran Sungai (DAS) hasil inisiatif Forum DAS Barito Provinsi Kalsel sudah masuk di Program Legeslasi Daerah (Prolegda) DPRD Kalsel.

“Untuk Saat ini DPRD Kalsel lebih fokus untuk menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), jika sudah ada proses dari biro hukum dan sudah diharmonisasikan ditingkat Badan Pembentukan Perda, maka Raperda DAS ini akan dijadwalkan untuk dibahas di Badan Musyawarah” ungkap Asubullah. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan