Sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2012, tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diperkuat dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Inisiasi Raperda DAS Fasilitasi Forum DAS, di Hotel Banjarmasin Internasional, Banjarmasin, Selasa (11/4).
Kepala BPDAS Provinsi Kalimantan Selatan, Zainal Ariffin mengatakan fasilitasi forum DAS ini bertujuan untuk meningkatkan kesepahaman antara stake holder terkait dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) khususnya DAS Barito yang ada di Kalsel.
“Pengelolaan DAS bukan hanya terkait dengan wilayah yang ada disekitar kanan atau kiri dari aliran sungai tersebut, tetapi juga pemukiman ataupun bangunan yang berada di atas aliran sungai tersebut” ujarnya.
Zainudin juga mengatakan bahwa pertemuan fasilitasi Forum DAS ini juga bertujuan untuk mencari serta menggali hambatan dan kendala yang terjadi pada koordinasi dalam pengelolaan DAS. “Sehingga dapat meningkatkan koordinasi dan partisipasi stake holder terkait dalam pengelolaan DAS dan hutan lindung serta membangun kesamaan presepsi antara stake holder pengelola DAS dan hutan lindung, khususnya yang berada di wilayah lingkungan kerja BPDAS Barito” imbuhnya.
Daerah Aliran Sungai Barito sendiri memiliki luas lahan sekitar 6 juta Hektar lebih, yang mencakup 4 Provinsi di Kalimantan yakni, 54 persen di Provinsi Kalimantan Tengah dan 46 persen di Provinsi Kalimantan Selatan, serta sebagian kecil yang ada di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Pada kesempatan ini pula, BPDAS Provinsi Kalsel turut menghadirkan mantan Menteri Lingkungan Hidup ke-8, Gusti Muhammad Hatta, selaku Pakar Lingkungan Hidup dan Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimatan Selatan, Ruslan selaku pembicara pada Pertemuan kali ini. MC Kalsel/Jml