[Foto] Sambutan Presiden KAI Pusat

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernanto memberikan sambutan pada Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI di Hotel G’Sign Banjarmasin, Kamis (16/3). Tjoetjoe mengatakan ada beberapa syarat untuk menjadi anggota Advokat KAI yaitu berlatar belakang pendidikan tinggi hukum Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam Syariah, Sarjana Hukum Militer, dan Sarjana Ilmu Kepolisian, serta harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan