Sosialisasi Proglegnas RUU Prioritas 2017 di Prov. Kalsel

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja DPR RI ke Kalsel, Toto Darianto saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2017 dan Perubahan Program Legislasi Nasional periode 2015-2019, sekaligus Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (23/2). Dirinya mengatakan kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyebarluaskan program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2017 dan Program Legislasi Nasional periode 2015-2019 kepada Pemerintah Daerah Kalsel, sehingga kedepannya dapat memenuhi aspirasi masyarakat di Kalsel. MC Kalsel/Jml

Dalam rangka sosialisasi prolegnas rencana undang-undang (RUU) prioritas 2017 dan perubahan program legislasi nasional 2015 – 2019, yang diketuai oleh Totok Daryanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalsel Kamis (23/2).

Bertempat di ruang rapat H. Aberani Sulaiman kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, rombongan DPR RI ini melakukan pertemuan bersama Asisten I Bidang pemerintahan Siswansyah, DPRD Provinsi Kalsel, Para pejabat instansi vertikal, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala SKPD, Tokoh Agama dan Masyarakat.

Kunjungan kerja kali ini dalam rangka menyebarluaskan program legislasi nasional, RUU prioritas tahun 2017 dan program legislasi nasional  2015 – 2019 yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan DPR.

Dalam sambutannya Totok Daryanto menyampaikan tujuan kujungan kerja dalam menyebarluaskan prolegmas RUU ini merupakan mandat baru yang telah diatur dalam UU dan telah dilakukan diberbagai Provinsi, karena ini menjadi tupoksi baru badan legislasi agar program nasional disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di Pemrov.

“Karena itu ini akan menjadi payung hukum, serta menjadi pemantauan badan legislasi, untuk kemudian apakah RUU yang diajukan patut di UU atau direvisi,” ujar Totok

Totok menambahkan dari 49 RUU prioritas tahun 2017, setidaknya ada  beberapa RUU yang terkait dengan pemerintah Provinsi Kalsel, diantaranya RUU tentang perubahan atas UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, RUU tentang perubahan atas UU tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan RRU tentang perkelapasawitan.

Terkait sasaran yang dituju adalah untuk menjalin komunikasi ke seluruh parlemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait dengan proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam proyek nasional RUU prioritas tahun 2017 dan proyek nasional jangka menengah tahun 2015 – 2019 serta kami ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap keseluruhan RUU yang ada dalam proyeknas baik yang diprioritas maupun jangka menengah.

“Harapan dengan pertemuan kali ini, Pemerintah Provinsi Kalsel dapat membentuk tim untuk membuat masukan tertulis agar nanti bisa pengakayaan materi dibadan legislasi, sehingga tidak ada satu hal yang tertinggal,” ucapnya (tgh).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan