DPR RI Kunjungi Prov. Kalsel

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Prov. Kalsel, Siswanyah saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan pada acara Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2017 dan Perubahan Program Legislasi Nasional periode 2015-2019, sekaligus Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (23/2). Dalam Sambutan tertulisnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor berharap Program Legislasi Nasional yang sedang dilaksanakan oleh DPR RI bisa mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml

Badan legislasi DPR RI mengadakan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi prolegnas rencana undang-undang (RUU) prioritas 2017 dan perubahan program legislasi nasional 2015 – 2019 di ruang rapat H. Aberani Sulaiman kantor Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Kamis (23/2)

Dalam Sambutannya Gubernur Prov. Kalsel yang diwakili oleh Asisten I Bidang pemerintahan Siswansyah menyampaikan senantiasa menyambut baik dan mendukung setiap langkah, upaya untuk membangun Indonesia yang berkemajuan disegala bidang pembangunan, baik secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya, termasuk partisipasi dalam memberikan masukan terhadap rancangan perundang–undangan.

“Serta banyak hal-hal yang menarik dan relevan dari Kalimatan Selatan yang perlu digali untuk memperkaya program legislasi nasional di DPR, seperti permasalahan pertambangan, perkebunan, lingkungan, energi, serta permasalahan lain yang terkait dengan kehidupan masyarakat,” ucap siswansyah.

Kami sangat berharap, program legislasi nasional di DPR bisa mendorong percepatan pembangunan di Kal-Sel dan kawasan Kalimantan pada umumnya sehingga wilayah Kalimantan tidak terlalu jauh ketinggalan dengan Pulau Jawa.

Dijelaskan Totok Daryanto, tujuan kujungan kerja dalam menyebarluaskan prolegmas RUU ini merupakan mandat baru yang telah diatur dalam UU dan telah dilakukan diberbagai Provinsi, karena ini menjadi tupoksi baru badan legislasi agar program nasional disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di Pemrov.

“Karena itu ini akan menjadi payung hukum, serta menjadi pemantauan badan legislasi, untuk kemudian apakah RUU yang diajukan patut di UU atau direvisi,” ujar Totok

Terkait sasaran yang dituju adalah untuk menjalin komunikasi ke seluruh parlemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait dengan proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam proyek nasional RUU prioritas tahun 2017 dan proyek nasional jangka menengah tahun 2015 – 2019 serta kami ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap keseluruhan RUU yang ada dalam proyeknas baik yang diprioritas maupun jangka menengah.

“Harapan dengan pertemuan kali ini, Pemerintah Provinsi Kalsel dapat membentuk tim untuk membuat masukan tertulis agar nanti bisa pengakayaan materi dibadan legislasi, sehingga tidak ada satu hal yang tertinggal,” ucapnya (tgh)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan