Walikota Banjarbaru Drs.H.Nadjmi Adhani, M.Si dan Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan menyerahkan data asset tanah dan bangunan miliknya kepada petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru pada kamis (9/2) untuk dilakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan. Kegiatan ini berlangsung di rumah Drs.H.Nadjmi Adhani, M.Si di Jalan Sidomulyo 2 Kelurahan Guntung Payung, Landasan Ulin.
Seperti yang dilansir oleh Humas Protokol Banjarbaru, bahwa upaya ini dilaksanakan untuk mengawali program pendataan dan pemutakhiran nilai pajak bumi bangunan di kota Banjarbaru karena saat ini ada perbedaan yang sangat jauh antara nilai jual objek pajak yang tertera di tagihan pajak bumi dan bangunan dengan nilai sesungguhnya (nilai pasar). Dengan upaya ini diharapkan penerimaan pendapatan dari pajak Kota Banjarbaru tahun 2017 akan meningkat, sehingga lebih banyak pembangunan yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Rustam Effendi M.AP,
pendataan dan pemutakhiran data di rumah Walikota Dan Wakil Walikota Banjarbaru adalah awal, selanjutnya pendataan dan pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan ini akan dilakukan terhadap pejabat di Pemko Banjarbaru, termasuk anggota DPRD dan selanjutnya kepada masyarakat secara bertahap.
Beliau menyampaikan Pemko Banjarbaru telah menaikan target penerimaan sektor pajak dari tahun 2016 ke 2017 ada kenaikan sebesar 1,4 milyar. Oleh karena itu pihaknya telah mempelajari dan mendata potensi pajak di Banjarbaru seperti usaha perhotelan, rumah makan, parkir dan PBB.
Banjarbaru punya potensi yang besar, kita akan jemput bola, bagaimana potensi itu bisa kita gali, kita kembangkan dan kita pungut. Jika semua berjalan lancar, kita optimis mencapai target. Insya Allah kalau semua berjalan sesuai yang direncanakan kami optimis over target” ujarnya.
Sementara itu Drs.H. Nadjmi Adhani, M. Si mengungkapkan bahwa bahwa salah satu asset yang diserahkan untuk dilakukan pemutakhiran data adalah rumahnya yang terletak di jalan Sidomulyo 2. Rumah ini sudah dibangun sejak tahun 1998, namun nilai jual objek pajaknya masih menggunakan nilai yang lama dan sudah tidak sesuai lagi dengan harga pasar sekarang. Makanya harus ada pemutakhiran data agar sesuai.
Kami harus memberi contoh kepada masyarakat Banjarbaru khususnya, agar bersedia dilakukan pengukuran ulang, pendataan, pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan” ujarnya. Kita harus melakukan percepatan dan mencari potensi agar penerimaan pendapatan Pemko Banjarbaru bisa meningkat” ujar beliau menambahkan.
Kepada masyarakat Banjarbaru, beliau menghimbau dalam rangka membangun kota Banjarbaru, kita perlu kerjasama, karena itu Pemko Banjarbaru saat ini melakukan kegiatan pemutakhiran data PBB. Mohon didukung, akan datang petugas kami untuk melakukan pendataan, sehingga apa yang ada mohon diberikan data yang benar, keterangan yang benar. Ini penting utk bersama-sama kita berkontribusi membangun kota Banjarbaru. “Banjarbaru berubah lo tahun ini taglinenya” ujarnya. (scw)