Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis NTP Kalsel yang naik 2,53 persen dibandingkan NTP September 2023, yaitu dari 108,81 menjadi 111,56.
“Kenaikan NTP pada Oktober 2023 disebabkan oleh kenaikan nilai indeks yang diterima petani lebih besar dibanding kenaikan nilai indeks yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,69 persen, sementara indeks yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,15 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Banjarbaru, Rabu (1/11/2023).
Disebutkan Martin, kenaikan NTP Oktober 2023 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,64 persen
Sementara tiga subsektor lainnya yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 2,74 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,47 persen; dan Subsektor Peternakan sebesar 0,82 persen. Sementara Subsektor Perikanan mengalami penurunan sebesar 1,63 persen.
Terkait harga, Martin menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 8,68 persen, dari Rp7.857,62 per Kg di September 2023 menjadi Rp8.539,58 per Kg di Oktober 2023.
“Harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 8,60 persen dari Rp7.965,71 per Kg di September 2023 menjadi Rp8.651,04 per Kg di Oktober 2023,” ucap Martin. MC Kalsel/scw