Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Kalsel yang naik 0,16 persen dibandingkan Juli 2023, yaitu dari 108,49 menjadi 108,66.
“Kenaikan NTP pada Agustus 2023 disebabkan oleh penurunan nilai indeks harga yang dibayar petani yang lebih besar dibandingkan penurunan nilai indeks harga yang diterima petani. Indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,45 persen sedangkan Indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,30 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono, Banjarbaru, Jumat (1/9/2023).
Disebutkan Martin, Kenaikan NTP Agustus 2023 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subesektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,25 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,46 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,67 persen.
Sementara dua subsektor lainnya yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat dan Peternakan mengalami penurunan NTP, masing-masing sebesar 0,11 persen dan 0,61 persen secara berurutan.
Terkait harga, Martin menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani turun sebesar 0,25 persen, dari Rp7.056,24 per Kg pada Juli 2023 menjadi Rp7.038,89 per Kg pada Agustus 2023.
“Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami penurunan sebesar 0,57 persen dari Rp7.171,76 per Kg pada Juli 2023 menjadi Rp7.131,11 per Kg di Agustus 2023,” ucap Martin. MC Kalsel/scw