Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel melaksanakan evaluasi Satu Data Banua Tahun 2022 dan pengenalan SIPD E-Walidata.
Evaluasi ini sangatlah penting, karena menjadi acuan perbaikan dan menjadi tolak ukur untuk meningkatkan apa yang kurang di tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Tanwiriah di ruang rapat H. Abrani Sulaiman, Rabu (31/5/2023).
“Data merupakan sumber utama. Tanpa data, pekerjaan tidak akan bermanfaat, maka dengan meningkatkan penggunaan data, pekerjaan akan tertata rapi dan terstruktur,” katanya.
Lalu menurutnya, manfaat yang dengan penggunaan data statistik sektoral yaitu mengetahui kecenderungan tren yang akan terjadi di masa akan datang, menentukan prioritas sebagai acuan evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta untuk mengantisipasi hambatan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Manfaatnya banyak sekali, sehingga perlu kita tingkatkan penggunaan data statistik sektoral sebagai bahan kerja kita,” tuturnya.
Lanjut Ia menjelaskan, evaluasi ini diharapkan dapat mensinkronisasikan dan menyajikan data-data di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan akhirnya dapat mewujudkan transparansi data statistik sektoral daerah.
“Untuk itu, perlu adanya kerja sama yang baik dari seluruh OPD, terkait permintaan data,” jelasnya.
Lebih lanjut, OPD bersedia diminta dan dipublikasikan Data Statistik oleh Dinas Kominfo Kalsel. Sehingga terwujud kolaborasi dan kemitraan yang cukup di dalam pengumpulan dan penyajian data statistik.
“Dan pada akhirnya, data tersebut dapat diakses oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” harapnya. MC Kalsel/ARH