Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai memasukkan program-program untuk evaluasi koperasi di Kalsel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai menyebutkan jika pelaksanaan RAT Tahun 2022 seperti yang dilaksanakan oleh Koperasi Bulog Kalsel didasari oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
“Selain evaluasi, nantinya kita bisa juga memasukkan program apa saja yang akan kita lakukan agar kuat koperasi kita ke depannya,” ujar Gusti Yanuar Noor Rifai, Kamis (4/5/2023).
Semenjak Januari sampai dengan Maret 2023 ini, beberapa koperasi di Kalsel sudah melaksanakan RAT sekaligus sebagai bahan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel terhadap pemeringkatan koperasi-koperasi yang ada dan masih aktif.
“Tutup buku Tahun 2022 Koperasi Bulog Kalsel, mendapat pujian atas model pembukuan laporan tahun 2022. Lalu diharapkan dalam rapat dapat memperoleh masukan terhadap inovasi-inovasi yang baru,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Koperasi Bulog Kalsel Rolly Herwanadi juga mengapresiasi kehadiran Kepala Dinas Koperasi yang sekaligus memberikan masukan yang berarti dalam pengembangan koperasi.
“Kehadiran beliau memberikan harapan baru dan semangat bagi kami untuk bisa berkembang lebih baik ke depan,” ujar Rolly. MC Kalsel/Fuz