Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor bersama dengan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan jajaran memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel di lapangan Mako Polda Kalsel di Banjarmasin.
“Era hari ini adalah beda dengan zaman penjajahan, kalau dulu kita melawan penjajah itu bisa langsung berhadapan, hari ini musuh kita yang nyata dan masuk ke seluruh Indonesia yaitu sabu-sabu,” kata Sahbirin Noor, Selasa (10/1/2023).
Pengungkapan dan pemusnahan tindak pidana Narkotika kali ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Kalsel, sebanyak 45 kg sabu dan 11.792 butir XTC.
Sementara itu, Kapolda Kalsel menjelaskan hasil tangkapan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum akhir tahun 2022 bulan Desember silam.
“Diawali tiga hari menjelang malam pergantian tahun baru 2023, proses pengungkapan merupakan jaringan internasional, mereka memasukkan barang haram ini melalui jalur darat dan laut dan kemudian dilakukan taktik dan teknik pengungkapan,” sebut Kapolda Kalsel.
Turut hadir dan melakukan pemusnahan Ketua DPRD Prov Kalsel, Supian HK, Kepala BNNP Kalsel, Kasrem 101/Antasari, pemusnahan dilakukan dan disaksikan oleh empat orang pelaku. MC Kalsel/Fuz