Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN 2023, telah dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel kepada satuan kerja kementerian/lembaga dan bupati/walikota se-Kalsel.
Penyerahan DIPA Petikan dan Buku Daftar Alokasi TKD tersebut merupakan rangkaian dari acara penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 1 Desember 2022 lalu.
Dalam pengarahannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan pesan secara khusus kepada kepala daerah/bupati/walikota untuk serius memperhatikan pergerakan inflasi di daerah masing-masing secara detail dan mempercepat realisasi belanja, mengingat tantangan sektor perekonomian di 2023 yang tidak mudah.
“Kepada pimpinan SKPD, saya mengingatkan agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran sesuai rencana kegiatan. Selain bekerja dengan cepat dan responsif, aspek akuntabilitas dan transparansi juga harus dikedepankan. Penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sahbirin, Banjarbaru, Rabu (7/12/2022).
Sahbirin turut mengajak semua untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, juga semangat untuk bergerak bersama mewujudkan cita-cita untuk memajukan Banua, bangsa, dan Negara.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalsel, Sulaimansyah memaparkan perkembangan APBN 2022 hingga November 2022 dan alokasi serta pokok-pokok kebijakan APBN 2023. Realisasi APBN di Kalsel sampai 30 November 2022 telah mencapai Rp26,84 triliun atau 93,48 persen dari pagu Rp28,72 triliun.
“Capaian tersebut berasal dari kontribusi realisasi belanja K/L sebesar Rp6,78 triliun atau 80,79 persen dari pagu Rp8,39 triliun, dan realisasi belanja TKD sebesar Rp20,06 triliun atau 98,71 persen dari pagu Rp20,32 triliun,” kata Sulaimansyah.
Sampai dengan akhir 2022, disebutkan Sulaimansyah realisasi untuk belanja K/L di Kalsel diproyeksikan sebesar Rp8,01 triliun (95,55 persen), dan belanja TKD diproyeksikan sebesar Rp20,18 triliun (99,29 persen).
Untuk diketahui, alokasi APBN Provinsi Kalsel pada 2023 sebesar Rp31,38 triliun, tumbuh 9,28 persen dibandingkan dengan alokasi 2022. Belanja Pemerintah Pusat untuk K/L dialokasikan sebesar Rp8,12 Triliun dan TKD sebesar Rp23,62 Triliun.
Belanja Pemerintah Pusat mengalami penurunan 3,20 persen (yoy), sebaliknya alokasi TKD justru mengalami kenaikan 14,43 persen dibandingkan 2022. Hal ini disebabkan adanya kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) pada beberapa kabupaten penghasil.
Dalam kesempatan tersebut DIPA yang diserahkan berjumlah 530 DIPA, terdiri atas 488 Satuan Kerja Instansi Vertikal dan 42 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah. MC Kalsel/Rns