Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di pondok pesantren, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pelatihan Tenaga Terlatih Pondok Pesantren Ramah Anak Tahun 2022, Banjarbaru, Kamis (25/8/2022).
Pesantren Ramah Anak yang diprogramkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI bertujuan memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam pada sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren, khususnya pada hak-hak anak hingga menjadi tradisi dan adab dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala DPPPA Kalsel, Adi Santoso mengatakan, tujuan pelatihan Pesantren Ramah Anak ini agar pengasuh atau pengajar dan pimpinan pesantren pemperoleh pemahaman yang sama mengenai Program Pesantren Ramah Anak, sehingga para pengajar atau pengasuh dan pimpinan pesantren dapat memperoleh penguatan untuk memenuhi hak anak di pesantren serta menjamin kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang bagi santri atau santriwati.
“Secara umum digambarkan bahwa Pesantren Ramah Anak yang akan diterapkan adalah lembaga pendidikan islam yang aman, bersih, sehat, hijau, dan inklusif,” kata Adi.
Selain itu, Adi menyampaikan Pesantren Ramah Anak diharapkan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan atau laki-laki, termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus guna menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, menurut Adi, untuk mencapai tujuan itu perlu upaya menyeluruh dan koordinasi yang baik agar setiap anak/santri/santriwati dapat menikmati hak atas pendidikan yang berkualitas, khususnya pendidikan di pesantren yang sangat diharapkan menciptakan generasi sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
Melalui kesempatan ini, kita memiliki harapan yang besar kepada semua pihak agar Kalsel bisa dan terus menjadi percontohan nasional Pesantren Ramah Anak.
Kondisi ini tercapai jika semua pihak khususnya pimpinan atau pengasuh pesantren berkomitmen menerapkan konsep ramah anak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Perwakilan Kementerian PPPA, Dodi Mohamad Hidayat mengatakan, pelatihan tenaga pengasuh pesantren ini sangat penting dan strategis karena perlu menyampaikan sosialisasi pesantren ramah anak secara masif keseluruh pesantren dan pengasuhnya di Kalsel.
“Ketika pengasuh sudah paham terkait konsep Pesantren Ramah Anak, maka dapat dipastikan pesantren itu memenuhi hak-hak anak sehingga diharapkan semakin banyak pengasuh yang paham, maka semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus-kasus yang terjadi di pesantren,” ucap Dodi. MC Kalsel/scw