Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan lebih fokus dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, guna menyukseskan pembangunan daerah agar bisa terealisasi dengan baik.
“Jadi, pokir itu yang terjaring oleh anggota DPRD, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun menyerap aspirasi di masyarakat,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, di Banjarmasin, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Rozaniansyah, pokir harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Memang pokir DPRD Kalsel telah diparipurnakan pada 30 Maret lalu dan perlu ditingkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, dan lainnya,” ujar Rozaniansyah.
Dijelaskan Rozaniansyah, pokir yang sudah terakomodir oleh Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bisa dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Maka dari itu, langkah yang perlu dilakukan dalam penelaahan pokir itu dengan melakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusunan RKPD yang berasal dari SKPD terkait,” tambah Rozaniansyah.
Dia pun berharap, pokir yang telah disusun dengan skala prioritas bisa sesuai dengan visi dan misi Kalsel.
“Sehingga, pokir dari aspirasi masyarakat bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang di buat bisa sejalan dengan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Rozaniansyah. MC Kalsel/Ar