Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak per 1 November 2021.
“Kami sudah ditetapkan menjadi BLUD di akhir 2021 berdasarkan SK Gubernur Kalsel bersama 11 UPT lainnya. Setelah menjadi BLUD, banyak yang harus disiapkan, baik dalam hal administrasi maupun program kegiatan khususnya di tahun 2022,” kata Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalsel, Susi Hermina, di Banjarmasin, Senin (31/1/2022).
Susi Hermina mengatakan setelah menjadi BLUD pihaknya akan meningkatkan sektor pelayanan ke masyarakat dan membuat berbagai inovasi pelayanan.
“Kami akan meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan memperpanjang jam pelayanan sampai pukul 21.00 WITA. Namun hal ini mulai diterapkan pada saat gedung baru Labkes Kalsel sudah difungsikan 2 minggu ke depan,” ujarnya.
Selain memperpanjang jam pelayanan, pihaknya akan melakukan pembenahan layanan Elektrokardiogram (EKG) dan akan mulai mengurus izin untuk sarana farmasi.
Oleh karena itu, sesuai moto Labkes Kalsel yaitu one stop helf (Bantuan satu atap). Sehingga diharapkan pelayanan lengkap seperti adanya dokter praktik, menyediakan pelayanan EKG, pelayanan USG, tersedia farmasi, dan Apotek.
“Jadi pasien itu datang ke laboratorium sudah terlayani semuanya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk membantu masyarakat dalam hal pelayanan di Laboratorium dengan parameter yang sudah ditentukan.
“Jadi pihaknya sedang berupaya kembali menyampaikan kepada BPJS kesehatan bahwa ada parameter untuk meringankan pembayaran dibanding membayar pasien rawat inap. Membayar pasien yang rawat jalan lebih murah ketimbang membayar pasien yang inap,” pungkasnya.
Untuk diketahui pelayanan penerimaan sampel di Labkes kalsel dari hari Senin s.d Sabtu dimulai pukul 07.15 sampai pukul 11.30 WITA untuk medik dan pengambilan sampel jam 14.00 WITA. Sedangkan untuk Laboratorium Lingkungan pelayanan 24 jam. MC Kalsel/tgh