Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Politik Hukum Reformasi Sistem Peradilan di Indonesia” oleh Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD sebagai pembicara utama, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sultan Khairul Saleh, Sesjampidum Kejaksaan Agung Yunan Harjaka, dan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Huda.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel mengatakan seorang sarjana hukum haruslah memiliki kompetensi dan kemampuan yang mumpuni, serta bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Sebagai negara hukum, dalam membangun sistem hukum harus dapat mewujudkan cita-cita negara, yakni mewujudkan supremasi hukum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mampu memberikan jaminan hukum kepada masyarakat,” kata Roy, Banjarmasin, Selasa (21/12/2021).
Roy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
“Hadirnya Perda ini semoga dapat menjadi sebuah kebijakan dalam perwujudan reformasi bidang hukum di Banua kita. Melalui Perda ini juga saya menaruh harapan kepada sarjana hukum ataupun mereka yang berprofesi di bidang hukum dapat mengambil peran aktif dalam pelaksanaan Perda tersebut, dengan demikian kehadiran kita dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang memerlukan bantuan hukum,” tegas Roy. MC Kalsel/Jml