Tiga Pusat Kesehatan Masyartakat (Puskesmas) di Kabupaten/Kota meraih penghargaan oleh Tim Penilai Kinerja Puskesmas tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021.
Tiga Puskesmas tersebut yaitu, Puskesmas Pugaan di Kabupaten Tabalong dinobatkan sebagai juara I, Puskesmas Sungai Karies di Hulu Sungai Utara (HSU), dan Puskesmas Pekauman asal Kota Banjarmasin sebagai juara II dan III.
Semua Puskesmas masuk dalam kelompok akreditasi utama dan secara berurutan, tiga Puskesmas terbaik ini mendapat uang tunai Rp15 juta, Rp12 juta dan Rp10 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan, Puskesmas sebagai garda terdepan dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat, memiliki banyak fungsi dan program yang beragam. Untuk itu, Puskesmas dituntut mampu menyiasati kondisi menyelesaiakan tugas-tugas yang diberikan.
“Wajar bila pemerintah memberikan penghargaan kepada Puskesmas,” kata Muslim pada pembukaan Pertemuan Evaluasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS- PK) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021, di Banjarmasin, Selasa (14/12/2021).
Menurutnya, komponen penilaian yang dilakukan tim, terkait administrasi dan manajemen, penyelenggaraan upaya Puskesman, upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan/klinis, cek ulang, kinerja Puskesmas, dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan, serta upaya Inovasi dan penghargaan.
Selain itu, penilaian terhadap kinerja Puskesmas sudah dilakukan obyektif. Namun kedepannya tetap dilakukan perbaikan, mulai peningkatan nominal hadiah sampai upaya menambah unsur penilai seperti dari kalangan tokoh masyarakat atau kelompok-kelompok yang mendapat pelayanan langsung atau tidak langsung.
Ia berpesan kepada peserta, supaya memanfaatkan kegiatan evaluasi yang berlangsung 14-16 Desember 2021 ini untuk mengidentifikasi dan merumuskan berbagai permasalahan yang ada di masyakata sekaligus mencari solusi untuk perbaikan kedepan.
“PIS-PK merupakan salah satu program upaya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerja pada masing-masing Puskesmas dengan mendatangi langsung rumah warga masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, dalam PIS-PK, Puskesmas wajib mendata seluruh keluarga yang ada di wilayah kerjanya. Pendataan yang biasa dilakukan dengan kunjungan rumah (keluarga) ini harus dilakukan secara terjadwal dan rutin. Nantinya, Puskemas bisa memanfaatkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga (family folder) ini untuk intervensi masalah kesehatan yang ditemui.
“Program ini juga bertujuan mendekatkan atau meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan langsung mendatangi keluarga. Pendekatan keluarga merupakan strategi atau pendekatan pelayanan terintegrasi antara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang didasari oleh data dan informasi profil kesehatan keluarga melalui kunjungan rumah,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh