Lestarikan Warisan Budaya, Dispersip Kalsel Digitalkan Sejarah Kesultanan Banjar

Menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mendigitalisasi arsip warisan budaya.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan, pengamanan, dan pelestarian arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta warisan budaya yang perlu dilestarikan, sekaligus pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada generasi mendatang.

“Adapun yang telah didigitalisasi antara lain arsip mengenai penganugerahan gelar pangeran sekaligus pengangkatan Ir. Haji Gusti Khairul Saleh, M.M., sebagai raja muda Kesultanan Banjar dengan sebutan Raja Muda Pangeran Haji Khairul Saleh, oleh Dewan Penasihat-Tetuha Pemangku Adat Lembaga dan Kekerabatan Kesultanan Banjar,” kata Nurliani, Banjarmasin, Kamis (21/10/2021).

Ditambahkan Nurliani, digitalisasi arsip bernilai sejarah merupakan bukti keseriusan dalam melestarikan budaya serta mengangkat dan menjaga harkat martabat, juga kemuliaan keluarga kerabat Kesultanan Banjar.

“Arsip ini perlu kita lestarikan yang salah satunya dengan cara digitalisasi arsip,” kata Nurliani.

Digitalisasi dilakukan tim dari ANRI di Depo Arsip Kalsel, pada 4 hingga 8 Oktober lalu, sebagai salah satu strategi Dispersip Kalsel melestarikan arsip masa kini, agar selalu mengikuti perkembangan teknologi. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai