Mulai Januari Hingga April, Pemprov Kalsel telah Menyalurkan Rp33 Miliar Lebih BLT Dana Desa

Penyerahan BLT DD di Desa Mekar Pura Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru. Dinas PMD Kalsel/dok

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 846 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Provinsi/Kabupaten/Kota dan Desa, Pemerintah Provinsi Kalimanta Selatan telah menyalurkan Rp33 miliar lebih Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah kabupaten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan, Zulkifli mengatakan BLT DD menyasar sekitar 70 ribu KPM dengan dana Rp300.000,00 per bulan selama satu tahun.

“Dari bulan Januari hingga April 2021, BLT DD telah disalurkan di Kalsel sebesar Rp33.731.100.000,00. Namun, setiap bulan jumlah KPM yang menerima bervariasi karena masih terdapat kabupaten yang belum merealisasikan BLT DD,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Jumat (16/4/2021).

Dikatakan Zulkifli, BLT DD bersumber dari anggaran Dana Desa sebagai program JPS bagi warga yang terdampak COVID-19.

Agar BLT DD yang diberikan tepat sasaran, Zulkifli pun meminta kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan terobosan dan langkah inovatif sesuai kondisi kearifan lokal.

“Sehingga bisa memastikan transparansi penyaluran dana Bansos dan JPS tepat sasaran, sebagai upaya meminimalisir kesalahan penerima manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Zulkifli.

Berdasarkan data, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Dinas PMD Kalsel, Muhammad Agus Fariady mengatakan realisasi BLT DD di Februari dan Maret di sejumlah kabupaten memiliki capaian bervariasi.

“Di antaranya Hulu Sungai Utara pada posisi 98,60 persen dan 57,94 persen, Tanah Bumbu pada posisi 68,75 persen dan 25,69 persen dan Balangan pada posisi 71,43 persen dan 42,86 persen. Kemudian, realisasi BLT DD di April dilakukan oleh Tanah Bumbu sebesar 0,69 persen,” ucap Agus.

Di sisi lain, pada periode Januari hingga April 2021, Kabupaten Tanah Laut belum menyalurkan BLT DD dikarenakan perubahan aturan.

“Belum terealisasinya BLT DD dari Tanah Laut itu, karena perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur BLT DD masih dalam proses pembahasan dan saat ini sudah masuk dalam tahap evaluasi, sehingga memang belum ada data penyaluran BLT DD dari Tanah Laut,” kata Agus. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai