Guna memberikan jaminan sosial bagi pedagang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Banjarmasin mengadakan Rapat koordinasi dan sosialisasi dengan Disperindag Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dian Zulfikar selaku Kabid Kepesertaan, Kepala Bidang PSDP dan Pasar Ichrom Muftezar, Kepala Seksi Pengelolaan H M Ridho S, Kepala Seksi Pembinaan M Afriansyah dan 26 orang petugas retribusi.
Pada kesempatannya, Kepala BPJamsostek Banjarmasin, Opik Taupik mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan penawaran kepada para petugas retribusi menjadi agen perisai BPJamsostek dalam rangka memberikan perlindungan untuk pedagang-pedagang di pasar di bawah pemerintah Kota Banjarmasin.
“Jadi kami menawarkan kepada pedagang pasar untuk ikut agen perisai BPJamsostek,” kata opik, Selasa (30/3/2021).
Menurut Opik, target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini untuk memberikan perlindungan dan memberikan manfaat santunan jika pedagang pasar terjadi risiko kecelakaan dalam bekerja.
Kalaupun pedagang meninggal dunia apapun penyebabnya diharapkan juru pungut retribusi bisa menjadi agen perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan informasi dan pendaftaran serta pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pedagang pasar lebih mudah daftar dan membayar iuran.
“Kami ajak petugas retribusi pasar sebagai perpanjangan tangan kami untuk mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK kepada para pedagang pasar”, ujarnya. MC Kalsel/tgh