Tingkatkan Status Desa, Dinas PMD Kalsel Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Suasana Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (18/3/2021). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya meningkatkan status desa sangat tertinggal dan tertinggal untuk bisa menjadi desa berkembang.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, mengatakan pihaknya akan fokus pada masukan atau aspirasi dari masyarakat desa, guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam aspek kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan.

“Kami berperan untuk memfasilitasi masyarakat melalui pengembangan berbagai program pembangunan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa,” kata Zulkifli saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PMD se-Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (18/3/2021).

Terkait target pembangunan masyarakat dan desa dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dinas PMD Kalsel memiliki tanggung jawab untuk merubah status 230 desa tertinggal menjadi desa berkembang.

“Target dari Bappenas ini harus ada keselarasan antara Kementerian, PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholder lainnya, agar peningkatan status desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang bisa segera dicapai. Ini merupakan komitmen utama yang harus dilaksanakan bersama dalam rangka PMD di Banua,” ujar Zulkifli.

Dikatakan Zulkifli, ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam pengentasan desa tertinggal, di antaranya dalam hal identifikasi permasalahan, analisis perubahan dan skenario yang mungkin muncul akibat keberadaan tantangan di desa tertinggal.

“Kemudian, meningkatkan kerja sama dengan kabupaten dan SKPD terkait serta stakeholder lainnya dalam pengentasan desa tertinggal dan menindaklanjuti dengan implementasi strategi yang telah diintegrasikan,” ucap Zulkifli. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai