Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disepersip) Kalimantan Selatan, Nurliani memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR), di Banjarmasin, Jumat (5/3/2021). Nurliani mengatakan melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin mewujudkan koleksi nasional dan melestarikan KCKR sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan, baik melalui pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. MC Kalsel/Jml