Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN lingkup Provinsi Kalsel. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Banjarmasin menggelar sosialisasi program jaminan sosial di Hotel Berbintang, Banjarmasin.
Kegiatan sosialisaai tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar dan turut dihadiri Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Arif Zahari, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin Opik Taufik, Kepala Bakeuda Prov Kalsel, Kepala Disnakertrans Prov Kalsel, Seluruh Kepala SKPD, Bagian Keuangan, dan bendahara di lingkup Prov. Kalsel.
Dalam sambutannya, Roy Rizali Anwar sangat menyambut baik upaya pihak BPJamsostek untuk memperkenalkan pentingnya jaminan sosial bagi tenaga Non ASN.
“Saya menginstruksikan seluruh instansi di Pemprov Kalsel untuk menindaklanjuti harapan BPJAMSOSTEK tersebut,” kata Roy, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non ASN di lingkup Pemprov ini cukup besar dananya untuk dijamin dalam APBD, karena jumlahnya sebanyak 12 ribu.
“Karena dihitung-hitung sebanyak 12 ribu itu sekitar Rp5 miliar perbulannya harus ditanggung, kondisi pandemi COVID-19 ini kan membuat keuangan daerah jadi berat juga,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Deputi Derektur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan Arif Zahari, mengatakan sosialisasi ini sangat penting harus dilakukan pihaknya karena kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel masih sangat rendah.
“Sebab baru tiga dinas dari 26 dinas di Pemprov Kalsel yang mengikutkan pegawai non-ASN-nya untuk terlindungi di jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucap dia.
Selain itu, dari perhitungan pihaknya sementara ada sebanyak 12 ribu pegawai non ASN kerja di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Saya berharap paling tidak untuk dua program jaminan, yakni kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya perlindungan ini para pegawai non ASN pastinya akan lebih semangat berkerja, produktif dan merasa nyaman karena terlindungi, apalagi ditambah adanya jaminan hari tua dan pensiun.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin, Opik Taufik menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar program ini bisa tercapai, termasuk skema pendanaannya.
“Jika dananya saat ini ada, bisa dilaksanakan. Namun jika belum dianggarkan, bisa skema pendanaan mandiri dulu oleh para pegawai non ASN, karena resiko pekerjaan bisa datang kapan saja,” terangnya. Humas BPJamsostek. MC Kalsel/tgh