Kerahkan 200 Personel, Satpol PP Banjarmasin Imbau Usaha Sekunder Tutup Sementara

Sejumlah personel Satpol PP dibantu aparat TNI-Polri mensosialisasikan penerapan PSBB di salah satu pasar tradisional di Banjarmasin, Selasa (12/5/2020). MC Kalsel/Jml

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin dibantu aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan 200 personel Satpol PP diturunkan untuk mensosialisasikan agar usaha yang tidak dikecualikan selama PSBB, ditutup sementara.

“Tujuan petugas kami kelapangan hanya untuk mengimbau agar para pedagang yang tidak menjual bahan pokok untuk tutup sementara guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Ichwan, Banjarmasin, Selasa (12/5/2020).

Adapun target dari sosialisasi tersebut, lanjut Ichwan, merupakan usaha besar seperti toko buku, mall, showroom mobil atau motor, dan pedagang pasar sekunder yang tidak menjual bahan pokok.

“Targetnya usaha besar seperti Gramedia dan mall-mall, termasuk pedagang pasar sekunder yang tidak menjual bahan pokok. semua akan kita berlakukan sama,” jelas Ichwan.

Ichwan pun berharap agar para pengusaha dan pedagang mematuhi imbauan tersebut, agar pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin bisa cepat teratasi.

“Sebentar lagi masuk lebaran, kita tahu semua serba sulit, apalagi dengan ditutupnya toko para pedagang. Tapi kalau tidak ditutup penyebarannya akan semakin masif,” tukas Ichwan. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan