Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin melakukan rapid test kepada sejumlah pedagang dan juru parkir di pasar Antasari, Banjarmasin, Senin (4/5/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan di lokasi tersebut telah ditemukan 5 kasus maupun terduga Covid-19, sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan screening melalui tes cepat.
Dari 5 kasus konfirmasi, 2 diantaranya terkonfirmasi positif, sedangkan 3 lainnya masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Dari data yang kami temukan bahwa memang di pasar sudah ada 5 kasus konfirmasi, dari data itulah kami melakukan screening lebih jauh terhadap kontak erat dari 5 kasus tadi,” ucap Machli.
Berdasarkan hasil rapid test terhadap 45 orang di pasar tersebut, 3 diantaranya reaktif, sementara 42 sisanya negatif.
Dikatakan Machli, bagi mereka yang hasilnya reaktif akan direkomendasikan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
“Terhadap orang-orang yang hari ini kita temukan reaktif akan kami rekomendasikan untuk karantina mandiri. Jika mereka tidak punya kamar khusus untuk karantina di rumahnya, kita akan membawa mereka ke rumah pusat karantina yang ada di jalan Perdagangan Banjarmasin,” kata Machli.
Sementara untuk operasional pasar sendiri, lanjut Machli, akan diizinkan untuk tetap buka karena pasar merupakan salah satu pengecualian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Namun hal itu bisa saja tidak berlaku apabila kami menemukan kasus reaktif yang lebih banyak. Bisa saja pasar ditutup dengan berbagai pertimbangan baik dari sektor ekonomi dan lainnya yang akan menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan kebijakannya,” tukas Machli. MC Kalsel/Jml