Direktorat Tata Kelola Obat Publik Kementerian Kesehatan RI menyediakan obat Oseltamivir dan Kloroquin untuk pasien Covid-19. Obat tersebut didistribusikan ke daerah melalui provinsi untuk kemudian disalurkan ke kabupaten/kota.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, Akhmad Yani mengatakan untuk alur pengadaan obat-obatan, disediakan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit.
“Kalau rumah sakit ada obat-obatannya sendiri begitu juga Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya, yang menyediakan dari Dinkes kabupaten/kota nya, karena mereka memiliki anggaran masing-masing untuk pengadaan obat,” kata Yani, Banjarmasin, Jumat (17/4/2020).
Jika kabupaten/kota kekurangan stok obat, provinsi sebagai penyangga akan menyediakan tambahan obat-obatan termasuk vitamin dan suplemen.
Tetapi, lanjut Yani, pengobatan utama tetap menggunakan obat yang diberikan oleh Kemenkes.
“Pengobatan pasien Covid-19 obat-obatannya digratiskan dari Kemenkes,” ucap Yani.
Di kesempatan tersebut, Yani juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, namun tidak perlu mengkonsumsi vitamin secara berlebihan, serta tetap berdiam diri di rumah.
“Untuk masyarakat kami minta tetap di rumah saja, cuci tangan pakai sabun, jangan memegang daerah muka, kalau mau menggunakan vitamin sesuaikan dengan kebutuhan. MC Kalsel/scw