Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso melantik Kepala OJK Regional 9 Kalimantan dari pejabat sebelumnya Haryanto kepada pejabat baru Riza Aulia Ibrahim di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jum’at (1/11/2019).
Usai melantik Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Wimboh mengatakan OJK berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap kegiatan sektor jasa keuangan.
“Oleh karena itu, OJK diharapkan dapat mendukung kepentingan sektor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga meningkatkan daya saing perekonomian” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang hadir dalam pelantikan tersebut berharap agar kedepannya pemerintah daerah dan OJK Regional 9 Kalimantan dapat saling bersinergi dan bekerjasama dalam mewujudkan iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil.
“Dengan didukung kondisi keamanan yang kondusif dan iklim perekonomian yang stabil dapat mendukung pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga akan mengurangi tingkat kemiskinan penduduk” tutur Sahbirin.
Lanjut Sahbirin Mengatakan bahwa peran OJK untuk melindungi konsumen dan masyarakat terhadap jasa keuangan sangat direspon positif terhadap upaya yang dilakukan OJK terutama dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
“Kedepannya kondisi ini akan mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional serta terwujud industri jasa keuangan yang terpercaya dan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum” pungkasnya. MC Kalsel/Ar