Asosiasi Tenaga Administrasi (Aktas) menggelar halalbihalal sekaligus Pengukuhan bagi Kepala Administrasi Sekolah, Staf Administrasi Sekolah, dan bagi semua SMK, SMA, dan SLB Kalsel di Aston Banua Hotel Banjarmasin, Kamis (27/6/2019).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Gusti Syahyar berharap Organisasi ini bisa benar-benar efektif, sebagai wadah komunikasi diantara seluruh tenaga Administrasi SMA, SMK,dan SLB di Kalsel.
“Jadi Gubernur disini, menunjang, dan memfasilitasi, semua program diseluruh Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, agar bisa berjalan dengan lancar, baik dan benar, dan mereka ini ibaratnya dapurnya SMA, SMK, dan SLB, untuk menyiapkan seluruh bahan-bahan dalam kegiatan Pendidikan, Kita berharap mereka memiliki peran semakin hari semakin betul dan benar, sehingga bagaimana pun ada persoalan-persoalan beberapa teknis di Lapangan, di Sekolah-sekolah bisa diatasi mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi (AKTAS) Kalsel Ridwan Hidayat mengatakan dengan diadakannya acara halal bihalal ini merupakan sebagai bentuk rasa syukur karena telah diterbitkannya Pergub 188 TT 44.
“Oleh karena itu hari ini kita melaksanakan halalbihalal yang diikuti oleh Kepala Administrasi Sekolah dan Staf Administrasi Sekolah dari 13 Kabupaten Kota se-Kalsel, selain halalbihalal ini juga sebagai bentuk silaturahmi, dan rasa syukur atas dikabulkannya, atau diterbitkannya peraturan Gubernur yang baru tentang tunjangan penghasilan bagi tenaga Kepala Administrasi Sekolah dan Staf tenaga Administrasi Sekolah. Nah Jadi sebulan yang lalu sudah menyalakan aspirasinya di Dewan dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti dan sudah terbit peraturan Gubernur baru,”ungkapnya.
“Kawan-kawan cukup bahagia dengan edaran pemerintah tentang pembayaran gaji ke-13 dan kebetulan itu kan bersamaan dengan penerimaan mahasiswa/i baru dan bagi beberapa orangtua yang memiliki anak ya cukup terbantu untuk membayar pendaftaran, dan untuk tunjangan efektif per bulan Juni 2019 tapi dicairkannya itu per 1 Juli 2019 diterimanya,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh