Kabupaten Tapin,-
Gabungan dari komunitas pecinta lingkungan se-Kalimantan Selatan, bersama Bupati Tapin dan jajaran PT Antang Gunung Meratus (AGM), melakukan penanaman 150 pohon Pulantan di kawasan Eko Wisata Bekantan di Lok Buntar Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, Sabtu (27/04/2019).
Penanaman pohon yang diinisiasi Komunitas Pena Hijau ini juga sebagai langkah komunitas pecinta lingkungan dakam memperingati hari bumi tahun 2019. Selain Pena Hijau kelompok yang terlibat antara lain Yayasan Lindungi Hutan, dan Forum Komunitas Hijau “Go Green Bastari”. Turut hadir, Ketua TP PKK Tapin dan wakil, Kasdim 1010 Rantau, dan Camat Lok Buntar. Penanaman pohon serentak di 100 kota seluruh Indonesia itu juga diisi penyerahan Buku Buah Hutan Kalimantan yang disusun Hanif Wicaksono.
Eko Wisata Bekantan yang memiliki luas sekitar 90 hektare, saat ini sudah ditanami sekitar 200 jenis pohon berbagai jenis.
Sementara Bupati Tapin M Arifin Arpan mengapresiasi kepedulian PT AGM terhadap lingkungan di daerah yang dinilai cukup besar. Salah satunya ujar Arifin, penghijuan di kawasan Eko Wisata Bakantan yang dalam beberapa tahun menunjukkan perkembangan luar biasa. “Sebelumnya tidak ada pohon kini sudah rindang, ” puji Arifin.
Ia pun berharap dengan bertambahnya pohon yang dintanam di kawasan konservasi ekowisata ini ditambah sarana pendukung lainnya, dapat menjadi asri kembali dan keberadaan Bekantan bisa hidup lebih baik serta makanannya tersedia untuk kelangsungan hidup mereka.
Bupati tidak lupa mengimbau warganya agar sama-sama peduli terhadap lingkungannya hingga kawasan eko wisata.
“Ini kewajiban kita semua menjaga alam yang sudah bagus dan hijau kita bisa lebih baik sesuai program yang sudah di sepakati,” ujarnya.
Sementara Ketua Pena Hijau Indonesia Denny Susanto mengharapkan komitmen Pemkab Tapin untuk ikut membantu melestarikan lahan ini, karena merupakan tempat penangkaran bekantan.
“Dari awal pembangunan kawasan ini, kita komunitas pena hijau juga ikut menanam, jadi kami harapkan komitmen pemkab juga ikut membangun lahan ini,” katanya.
Denny juga mengharapkan Kalimantan khususnya Kalsel bisa menjadi parau-paru dunia,”untuk itu perlu komitmen semua pihak untuk ikut membantu melestarikan lingkungan,” pungkasnya.
Kawasan Ekowisata Bekantan PT. AGM memiliki luas 90 hektar sesuai Surat Keputusan Bupati Tapin No.188.45/060/KUM/2014 tentang Penetapan Kawasan Bernilai Penting bagi konservasi Species Bekantan (Nasalis Larvatus) di Kabupaten Tapin.
Latar belakang pengelolaan ekowisata, mengantisipasi kebakaran lahan pada 2015 yang mengakibatkan sebagian besar lahan ekowisata terbakar. Agar tidak terulang, PT AGM membentuk tim khusus beranggotakan 12 orang dan melibatkan masyarakat sekitar khusus untuk menangani masalah kebakaran lahan.
Sejak tahun 2016 PT AGM telah melakukan rehabilitasi dengan penanaman pohon pakan untuk Bekantan seperti tanaman Pulantan, Pakis, Belangiran, Sengon, galam, rambai padi dan Jambu-jambuan. MC Kalsel/rmd