Dirlantas Polda Kalsel : Satpas Baru Akan Dikelola Oleh Satlantas Polresta Banjarmasin

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polisi Daerah (Polda Kalsel) Kalimantan Selatan, E. Zulpan menyampaikan sambutannya pada Peresmian Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jl. A. Yani KM 21, Landasan Ulin Banjarbaru, Selasa (4/4). MC Kalsel/Jml

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polisi Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Selatan meresmikan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas, di Jl. A. Yani KM 21, Landasan Ulin Banjarbaru, Selasa (4/4)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, E. Zulpan mengatakan pelaksanaan operasional gedung Satpas ini nantinya akan dioperasikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, dan Seksi  SIM Ditlantas Polda Kalsel. Adapun pertimbangan terkait dengan pengelolaan Satpas ini kepada Satlantas Polresta Banjarmasin adalah karena saat ini Satlantas Polresta Banjarmasin belum memiliki tempat praktek ujian lapangan SIM.

“Sementara ini Satlantas Polresta Banjarmasin hanya memakai lapangan Mako atau lapangan parkir untuk uji praktek pembuatan SIM. Selain itu Ruangan pelayanan Satlantas Polresta Banjarmasin sangat sempit dan tidak memadai  untuk melayanai masyarakat wilayah Banjarmasin, hal ini sudah tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan banyaknya permohonan SIM  yang mencapai 200 pemohon per harinya” katanya.

Terkait dengan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas ini, Dirlantas Polda Kalsel menuturkan bahwa sudah bisa dilakukan secara online dan tidak berdasarkan domisili lagi, sehingga masyarakat bisa mendaftarkan pembuatan atau perpanjangan SIM dimana saja selama mereka memiliki E-KTP.

“Satpas yang akan dikelola Polresta Banjarmasin ini merupakan Satpas yang sudah online, jadi bukan hanya masyarakat yang ber-KTP Banjarmasin, tetapi seluruh masyarakat Kalsel maupun dari luar Kalsel sepanjang mereka memiliki E-KTP maka bisa diproses di Satpas ini” tuturnya.

Operasional satpas ini, lanjutnya, nantinya juga akan dilaksanakan oleh Seksi SIM Ditlantas Polda Kalsel khusunya untuk pembuatan dan perpanjangan SIM B umum, karena selama ini pelayanan SIM B umum masih menggunakan kantor Patroli Jalan Raya (PJR) yang ada di Banjabaru.

Satpas Ditlantas Polda Kalsel yang baru diresmikan pada hari ini merupakan 1 dari 18 Satpas prototype berstandar Nasional yang tersebar di seluruh Provinsi se-Indonesia.  “Diharapkan dengan adanya Satpas ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan SIM yang lebih baik dan berkualitas, sesuai dengan visi dan misi Polri dalam rangka menuju Polri yang promoter” pungkasnya. (MC Kalsel/Jml)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan