Rata-Rata Harga Gabah (GKP) Tingkat Petani Pada Bulan Agustus Naik 5,52%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diah Utami (kanan) saat menyampaikan Perkembangan Harga Produsen Gabah Bulan Juli 2017 di Aula Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/9). MC Kalsel/Scw

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, Diah Utami mengatakan selama Juli 2107,  komposisi jumlah observasi dari transaksi harga gabah di 10 Kabupaten didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 60 transaksi, pada acara jumpa pers di Aula BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/9).

Di tingkat petani harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKP varietas siam saba senilai Rp 7.909 per Kg yang terdapat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut . sedangkan harga terendah senilai Rp 4.000 per Kg berasal dari gabah kualitas GKP varietas cihirang yang terdapat di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.

“Dibandingkan bulan sebelumnya, rata – rata harga gabah kualitas Gabah Kering panen (GPK) di tingkat petani naik 5,52%, dari Rp 4.654,03 per Kg di bulan Juli 2017 menjadi Rp 4.910,73 per Kg di bulan Agustus 2017, sedangkan harga gabah ditingkat penggilingan naik 5,74% dari Rp 4.743,04 per Kg di bulan Juli 2017 menjadi Rp 5.015,24 per Kg di bulan Agustus 2017,” ucapnya.

Secara umum, komponen mutu gabah selama bulan Agustus 2017 cenderung  fluktuatif. Rata – rata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa/kotoran gabah kualitas GKP masing – masing sebesar 14,38% dan 3,51%. MC Kalsel/Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan