Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menjamin siapapun yang hidup di Kota Banjarmasin memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlidungan hukum, terlebih bagi perempuan dan anak karena Walikota tidak ingin terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin.
Melalui Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdako Banjarmasin berkerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Banjarmasin, Senin (6/8), Ibnu mengingatkan kembali bahwa peran perempuan sangatlah penting apalagi saat ini Kota Banjarmasin sedang menuju kota layak anak.
“Hal ini perlu disosialisasikan, ibu-ibu harus tau apa saja hak mereka dan juga anak mereka. Setelah mengikuti penyuluhan ini anggota TP PKK Kota Banjarmasin akan mentransferkan pemahaman yang didapat dari penyuluhan ini kepada kader-kadernya” kata Ibnu.
Ibnu juga memberi contoh satu kelurahan yakni Kelurahan Teluk Dalam yang telah menerapkan pemahaman ini pada tahun 2017 lalu. Kelurahan Teluk Dalam ditetapkan sebagai kelurahan yang menghargai hak-hak perempuan dan anak berdasarkan SOP yang telah mereka sepakati.
“Ada ibu-ibu PKK yang giat kelapangan untuk melakukan penyuluhan, sehingga ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak otomatis sudah ada SOP yang harus dilakukan” ujarnya.
Ibnu juga menekankan bahwa pembangunan di kota Banjarmasin bukan hanya pembangunan fisik tapi juga membangun keluarga. “Terlebih kota Banjarmasin sudah menyandang predikat kota manggala karya kencana sebagai penghargaan tertinggi dari pembangunan bidang keluarga berencana” pungkasnya. MC Kalsel/Jml