Sejak tahun 2016 yang lalu, dari 14 entitas pelaporan keuangan di Kalimantan Selatan seluruhnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Provinsi Kalsel telah menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyampaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta hasil kerja keras dari seluruh pihak, terutama hasil dari rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalsel, H. Rudy Resnawan pada Serah Terima Jabatan Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Banjarbaru, Selasa (27/2).
“Oleh karena itu, tugas berat ke depan bagi jajaran Pemprov dan Kabupaten/Kota adalah meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mempercepat kualitas pertanggungjawaban, memperkuat sistem pengendalian internal dan mempercepat tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK RI” katanya.
Ia sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel dibawah kepemimpinan Didi Budi Satrio ini sangat berarti, baik bagi pengembangan BPK maupun bagi peningkatan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik terutama di Kalsel.
Ia juga berpesan kepada jajaran Pemprov dan Kabupaten/Kota untuk menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan.
Diharapkan dengan hadirnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Tornanda Syaifullah yang baru dilantik agar bisa semakin meningkatkan kinerja Pemda dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sesuai harapan seluruh masyarakat Kalsel. MC Kalsel/Ar