Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indek harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di pedesaan.
“NTP juga menunjukan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Proivinsi Kalimantan Selatan, Diah Utami pada jumpa pers bulanan, di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (1/11).
Menurutnya, semakin tinggi NTP, relatif semakin kuat pula tinggi pula tingkat kemampuan daya beli petani. Pada Bulan Oktober 2017, NTP Kalimantan Selatan mencapai 96,09 atau naik 0,49 persen dibandingkan NTP pada Bulan September 2017 yang mencapai 96,09.
Jika dilihat dari masing-masing subsektor, lanjutnya, Bulan Oktober 2017 terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,58 persen, subsektor perkebunan rakyat sebesar 1,56 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,41 persen.
“Sedangkan subsektror holtikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar 0,46 persen dan 0,19 persen” jelasnya. MC Kalsel/Jml