“Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan aspek lingkungan telah menjadi bagian dari isu dalam rencana pembangunan industri secara keseluruhan.”
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor yang diwakili oleh Asisten 1, Siswansyah menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD Kalsel terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel dalam rapat paripurna dewan di Banjarmasin, Kamis (12/10). Oleh karena itu, menurutnya industri hijau merupakan salah satu yang harus dimasukkan dalam materi muatan perencanaan. Hal itu dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 3 Huruf C Raperda tersebut.
Pemprov juga meminta agar DPRD dalam pembahasan dapat ikut mengawal materi yang berkaitan dengan industri hijau sehingga pembangunan di Banua tidak hanya menciptakan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju, namun juga aman bagi kelestarian lingkungan hidup. Pemprov juga sepakat terhadap saran Fraksi Demokrat perlu adanya pengaturan pemilihan industri unggulan yang padat modal dan padat karya serta melibatkan pelaku usaha industri dalam pembahasan raperda. (NRH/RDM)