Pemerintah Kendalikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Bermerek MINYAK KITA

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani. MC Kalsel/scw

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) fokus mengendalian ketersediaan minyak goreng curah dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter bermerek MINYAK KITA dan akan dilakukan pengemasan dan distribusi.

“Merek KITA merupakan brand yang dimiliki Kemendag dan sudah lama ada, namun dengan melihat kondisi minyak goreng melimpah serta memberikan perlindungan konsumen, pemerintah membuat minyak goreng yang lebih higienis, aman dan tidak mudah dioplos, maka dilakukanlah pengemasan MINYAK KITA tersebut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Senin (11/7/2022).

Menurut Birhasani, distribusi MINYAK KITA akan lebih dulu ke ritel modern agar nantinya dapat memberikan pilihan pada konsumen, dimana saat ini ritel modern hanya menjual minyak goreng kualitas medium dan premium.

“Untuk penyaluran ke pasar tradisional, masih menunggu distributor yang siap dan ditunjuk langsung oleh pemerintah. Meskipun berkemasan, harga minyak goreng sesuai HET,” ucap Birhasani

Birhasani menambahkan, para pelaku usaha non pemerintah juga bisa menggunakan merek MINYAK KITA meskipun ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai