Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Plh Gubernur, Roy Rizali Anwar menghadiri Rapat Paripurna dengan dua agenda, pertama Pengambilan keputusan DPRD terhadap perubahan kedua materi dan jadwal kegiatan Januari 2025, kedua Pengumuman usul pemberhentian gubernur sisa masa jabatan tahun 2021-2024, di DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah terpilih melalui proses demokrasi ini,” ujar Roy dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (15/01/2025).
Ia mengingatkan bahwa penetapan ini menandai awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin dan melayani masyarakat Kalsel selama lima tahun ke depan.
Plh Gubernur Kalsel juga menegaskan jika penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, penyelenggara pemilu, dan berbagai pihak yang bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Kerja sama antara pemerintah, DPRD, serta seluruh komponen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan baru agar mampu membawa Kalsel menuju arah yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Roy mengajak semua pihak untuk meninggalkan perbedaan dan kembali berkolaborasi demi pembangunan Kalsel.
“Persatuan dan kesatuan adalah pondasi utama dalam menciptakan stabilitas dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 2 pimpinan dan 26 anggota DPRD Provinsi Kalsel, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga vertikal, SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel dan lainnya. MC Kalsel/Fuz