Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor, Jumat (10/1/2025).
Acara langsung dipimpin Kepala Dinas PMD, Faried Fakhmansyah dan dihadiri seluruh pejabat eselon III dan IV serta staf tenaga honorer.
Dalam sambutannya Faried Fakhmansyah menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi.
“Penandatanganan ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah janji yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN diharapkan memahami peran dan kontribusinya dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” kata Faried.
Dalam acara ini, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf ASN Dinas PMD turut hadir untuk menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target yang harus dicapai dalam tahun 2025.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Dinas PMD Kalsel,” ujarnya. MC Kalsel/tgh