“Menyikapi maraknya taksi online yang aturannya belum ada kejelasan pasti, ratusan supir angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (2/10/2017).
Aksi unjuk rasa tak hanya dilakukan ratusan supir angkot, namun juga dilakukan supir antar kota dalam provinsi (AKDP) dan supir angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), termasuk juga para supir taksi konvensional. Ditemui seusai aksi, Ketua DPC Organda Kota Banjarmasin, Asqolani mengatakan pihaknya mendesak agar pemerintah daerah menutup aplikasi taksi online di banua. Pasalnya, keberadaan operasional taksi online dinilai menurunkan pendapatan para supir konvensional hingga 70 persen. Pihaknya juga menuntut pemerintah tegas dengan menetapkan aturan hingga pelarangan taksi online maupun plat hitam untuk beroperasi di Kalsel. Ketegasan itu, menurutnya menjadi tuntutan utama dari supir konvensional agar tidak terjadi aksi anarkis kepada supir taksi online. Aksi unjuk rasa sendiri dimulai dari tiga titik yaitu di terminal kilometer 6 banjarmasin, kedua di jalan simpang ulin dan ketiga di terminal pasar antasari. Kemudian mereka bersama-sama menyambangi gedung DPRD kalsel. Usai menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan supir taksi konvensional melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kalsel, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Haris. (NRH/RDM)