Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol Kalsel) telah merampungkan Laporan Indeks Kinerja Ormas atau Organisasi Masyarakat (IKO) Kalsel Tahun 2024 yang dilaksanakan atas kerja sama dengan Pasca Sarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah menyebutkan jika laporan IKO ini sebagai informasi oleh Pemrov Kalsel terkait pemetaan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan serta sebagai bahan evaluasi, sehingga dilakukan penelitian yang hasilnya menjadi alat ukur ilmiah dan berkesinambungan.
“Dinamika perkembangan Ormas dan perubahan sistem pemerintahan membawa paradigma baru dalam tata kelola organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” terang Heriansyah dikutip dari laporan IKO Kalsel 2024, Kamis (1/8/2024).
Ia menjelaskan, dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas dengan segala bentuknya hadir, tumbuh, dan berkembang sejalan dengan sejarah perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Disebutkan, sejumlah Ormas telah berdiri dan berperan sebelum hingga sesudah perjuangan kemerdekaan, peran dan rekam jejak Ormas yang telah berjuang secara ikhlas dan sukarela tersebut mengandung nilai sejarah dan merupakan aset bangsa yang sangat penting bagi perjalanan bangsa dan negara.
Pemprov Kalsel, melalui Bakesbangpol Kalsel kemudian memiliki wewenang untuk menentukan Ormas bisa diterima atau tidak, dikarenakan setiap Ormas mempunyai kewajiban mendaftarkan diri pada pemerintah dengan berbagai persyaratan, kemudian dilakukan seleksi terkait aktivitas Ormas tersebut.
“Berdasarkan data kita pada tahun lalu (2023), jumlah Ormas di Kalsel itu ada peningkatan yang terdaftar atau berbadan hukum, sedangkan yang tidak terdaftar atau tidak berbadan hukum dari tahun 2019 sampai 2021 sekitar ratusan dan puluhan pada 2022,” lanjut Heriansyah.
Jenis Organisasi Sosial Politik (Orsospol) atau Ormas yang terdaftar atau berbadan hukum itu pada Tahun 2013 ada 31, 2020 ada 45, 2021 ada 65, dan 2022 ada 86, sedangkan Ormas yang tidak terdaftar atau tidak berbadan hukum itu, tahun 2019 ada 232, 2020 ada 229, 2021 ada 237, dan 2022 ada 30.
Tujuan khusus dilaksanakan penelitian tersebut untuk pemetaan terhadap keberadaan Ormas untuk melihat karakteristik sebagai bahan untuk melakukan pemberdayaan dan pengawasan dalam mengantisipasi kemungkinan adanya konflik atau pertentangan yang terjadi antar Ormas, juga sebagai pendeteksi dini terhadap Ormas di Kalsel.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan evaluasi IKO Kalsel Tahun 2024 diperoleh produk-produk diantaranya hasil penelitian berupa laporan hasil penyusunan evaluasi IKO Kalsel dan pemetaan terhadap keberadaan Ormas di Kalsel.
“Dengan ini kita menghasilkan IKO Kalsel, termasuk dari dimensi kerawanan, dimensi partisipasi, dan dimensi kelembagaan tentunya juga secara akumulasi nilai IKO Kalsel hasil dari analisis pada berbagai dimensi yang dilakukan pada lima (5) kabupaten kota, diantaranya Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian Kabupaten Balangan, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu yang secara keseluruhan dinilai atau dikategorikan cukup,” lanjut Heriansyah.
Adapun perolehan hasil IKO Kalsel Tahun 2024 dari lima daerah tersebut yakni, Kota Banjarmasin 73,97, Banjarbaru 71,30, Kabupaten Balangan 71,25, Barito Kuala 70,60, dan Tanah Bumbu 73,73, sehingga keseluruhannya menggambarkan IKO Kalsel mencapai 72,17 dengan range 50-74, kategori cukup. MC Kalsel/Fuz