Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menangani kasus Demam Berdarah (DBD) mulai awal tahun 2024 hingga akhir Maret ini, ada kurang dari sepuluh pasien.
Hal ini disampaikan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin bahwa selama tiga bulan terakhir pihaknya hanya menangani delapan pasien yang dirawat di Rumah Sakit.
“Sebanyak delapan kasus yang kami tangani yaitu tiga orang dewasa dan lima orang anak – anak,” ucapnya, di Banjarmasin, Kamis (28/3/2024).
Ia menerangkan, untuk kasus DBD di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin memang tidak terlalu banyak, dikarenakan biasanya kasus DBD langsung ditangani di rumah sakit yang ada di kabupaten/kota masing – masing.
Diauddin menuturkan, RSUD Ulin Banjarmasin merupakan rumah sakit rujukan yang bertipe A, jadi apabila kasus DBD tidak terlalu parah pasien tidak perlu dirujuk kesini. Cukup ditangani di rumah sakit tipe B ataupun C yang berada di kabupaten/kota.
“Akan tetapi untuk pasien yang saat ini kami tangani ini biasanya masyarakat yang tempat tinggal nya dekat dengan rumah sakit, sehingga mereka langsung merujuk ke sini,” terangnya.
Lanjut Ia menjelaskan, secara teknik para dokter yang ada di rumah sakit pasti sudah memahami seluruh SOP penanganan DBD, karena penyakit ini merupakan penyakit tahunan yang sering muncul kalau sedang musim pancaroba.
Untuk itu, Diauddin mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar membersihkan lingkungan sekitar.
“Kita lebih baik mencegahnya terlebih dahulu dengan selalu menguras tempat penampungan air, jangan menumpuk atau menggantung baju terlalu banyak serta menerapkan PHBS,” pungkasnya. MC Kalsel/usu