Sepanjang 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan 815 kasus yang mencakup pelayanan di seluruh UPTD PPA Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala UPTD PPA Kalsel, Musyridyansyah saat ditemui media di kantor UPTD PPA di Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).
“Khusus untuk UPTD PPA Provinsi telah dilakukan pelayanan terhadap 49 kasus dan semua telah terlayani. Meskipun hingga saat ini masih ada yang dalam kasus pendampingan karena untuk penyelesaian kasus memerlukan waktu,” kata Dyan sapaan akrabnya.
Ia menuturkan semua pelayanan dapat terlayani dengan baik dan semua telah terkondisi dan terkendali.
“Sebagian besar untuk kasus kategori anak yang paling banyak ditangani yakni kasus bullying pada anak dan kekerasan seksual,” ucapnya.
Sementara itu, untuk perempuan kebanyakan kasus KDRT meskipun kadang ada juga yang masih dalam artian belum sah sebagai suami istri (pasangan kekasih).
Dipelayanan pendampingan untuk korban, UPTD PPA Kalsel juga memberikan pendampingan hukum baik laporan di unit PPA di Polres atau di Unit PPA Kabupaten/Kota serta pendampingan pelayanan psikologis terhadap korban agar bisa siap memulihkan kondisinya terhadap hal-hal yang dianggap penting.
“Untuk pelayanan dan pendampingan diberikan secara cuma-cuma bagi para korban,” jelasnya.
Dikesempatannya, Dyan menjelaskan tingginya angka kekerasan saat ini didasari oleh keberanian masyarakat Kalsel yang sudah berani melaporkan kekerasan yang terjadi pada dirinya sendiri atau di sekitarnya.
“Pelaporan sangat tinggi ini bisa diartikan bukan berarti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Akan tetapi, lebih menjurus kepada arah peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal pelaporan kekerasan baik untuk dirinya sendiri maupun disekitarnya. Kita sangat senang dengan keberanian masyarakat saat ini,” tegas Dyan.
Seperti diketahui bersama, kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Hal ini sesuai dengan ranah kuratifnya, UPTD PPA dapat langsung bersentuhan dengan korban kekerasan. MC Kalsel/scw