Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia mengharapkan Desa Pulau Sewangi dapat menjadi model desa yang inklusif, aman, dan mendukung keberagaman, di mana perempuan dan anak dilibatkan secara aktif dalam pembangunan serta memiliki ruang aman untuk berkembang.
Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi mengatakan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diusung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia merupakan langkah signifikan dalam menciptakan desa yang inklusif dan aman.
“Dengan melibatkan perempuan dan anak dalam setiap aspek pembangunan, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak dan kebutuhan mereka terpenuhi,” kata Arifatul saat kunjungan kerja ke Desa Pulai Sewangi Kabupaten Batola, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, Indikator yang ditetapkan dalam DRPPA menunjukkan komitmen untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak, mulai dari pengorganisasian khusus hingga penghapusan kekerasan dan perkawinan anak.
“Hingga 2024, DRPPA telah diterapkan sebagai program percontohan lebih dari 138 desa di 71 kabupaten dan 33 provinsi. Kabupaten Banyuwangi salah satu desa piloting awal di tahun 2021 dan hingga saat ini, juga telah melakukan pengembangan DRPPA secara mandiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kebijakan baru seperti Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) akan semakin memperkuat upaya ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sipil, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan dan anak.
“Dengan sinergi antara DRPPA dan RBMP, Desa Pulau Sewangi diharapkan dapat menjadi contoh ideal dalam pengembangan masyarakat yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya solidaritas dan toleransi, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di masing-masing desa. MC Kalsel/scw