Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar forum khusus untuk meningkatkan pelayanan bagi Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO).
Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun melalui Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel Murjani dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang.
“Kami ingin memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang layak, serta akses kepada layanan sosial, kesehatan, dan hukum secara terpadu,” kata Murjani, Banjarmasin, Rabu (20/11/2024).
Terlepas dari upaya penanganan Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) dengan tujuan mengetahui hambatan dan tantangan dalam melaksanakan assessment dan menjawab tantangan pelayanan Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) dengan bentuk forum diskusi.
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat melalui organisasi sosial/LSM dan yayasan tetapi jumlah Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) selalu bertambah,” ucap Murjani.
Lebih lanjut, pihaknya melakukan bimbingan teknis tersebut dengan harapan jika assessment dilakukan secara benar maka jumlah Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) akan menurun.
“Disisi lain kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini petugas akan lebih bersinergi dalam melakukan pelayanan. Kompleksitas masalah yang demikian tidak mungkin diatasi sendiri tanpa bantuan orang lain artinya kami membutuhkan kerjasama orang lain yang memiliki kepedulian dan keahlian,” ujar Murjani.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Selamat Riadi menyebutkan Maksud dan tujan kegiatan adalah meningkatkan kerjasama dalam pelayanan Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber berasal dari BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), BBPPKS (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial), dan HIMPSI Provinsi Kalimantan Selatan serta diikuti 30 peserta. MC Kalsel/Rns