Dalam upaya pengembangan sebuah desa menuju desa ramah perempuan dan peduli anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Fasilitator Daerah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Kalsel.
Kegiatan DRPPA melibatkan semua pihak yang ada di desa dengan mengupayakan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak disetiap tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
Kadis PPPA-KB Kalsel, Sri Mawarni menyampaikan ada sepuluh indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Indikator DRPPA berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak.
“Untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, namun harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan,” kata Mawar panggilan akrabnya di Banjarbaru, Rabu (18/9/2024).
Selanjutnya, komitmen daerah dalam pelaksanaan desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai implementasi urusan wajib dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, pemerintah provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota.
Di Provinsi Kalsel sudah terbentuk DRPPA di 6 Kabupaten/Kota yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.
“Alhamdulillah Juli 2024 dilakukan Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), TPPO dan Perkawinan Anak di Kota Banjarmasin, dimana Kota Banjarmasin telah dibentuk D/KRPPA di lima kelurahan yaitu Kelurahan Sungai Bilu, Kelurahan Sungai Baru, Kelurahan Alalak Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar dan Kelurahan Telaga Biru,” sebut Mawar.
Kemudian, di Agustus juga dilakukan Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dalam rangka Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), TPPO dan Perkawinan Anak di Kota Banjarbaru, dimana Kota Banjarbaru telah dibentuk D/KRPPA di sembilan kelurahan yaitu Kelurahan Sungai Besar, Kelurahan Guntung Paikat, Kelurahan Guntung Payung, Kelurahan Guntung Manggis, Kelurahan Mentaos, Kelurahan Palam, Kelurahan Loktabat Selatan, Kelurahan Landasan Ulin Utara dan Kelurahan Landasan Ulin Timur.
“Dengan adanya kegiatan hari ini dapat membentuk DRPPA di Kabupaten/Kota lain yang masih belum terbentuk sehingga Provinsi Kalsel dapat menjadi provinsi yang ramah perempuan dan peduli anak,” ujar Mawar. MC Kalsel/scw