Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Kalsel belum lama ini.
Diketahui kunjungan Ombudsman tersebur dalam rangka untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi Dispersip sebagai salah satu instansi penyelenggara pelayanan publik.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalsel tersebut.
“Kita selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengunjung perpustakaan kita, baik itu di perpustakaan palnam maupun piere tendean,” kata Nurliani, Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).
Usahanya tersebut berhasil membuat Dispersip Kalsel menerima penghargaan pelayanan publik kategori penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan tahun 2023 dengan predikat sangat baik oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Selain itu kita juga berhasil mendapatkan predikat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat terbaik selama dua tahun berturut-turut dan masih banyak penghargaan lainnya,” jelasnya.
Sedangkan dari sisi kearsipan, Nurliani mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan ANRI untuk memberikan kemudahan akses kearsipaan untuk arsip statis bagi masyarakat khususnya kalangan pelajar maupun mahasiswa, melalui Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKS).
“Sedangkan untuk surat menyurat juga menyediakan layanan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang memungkinkan kita untuk melakukan korespondensi baik ditingkat daerah maupun pusat,” ungkapnya.
Pelayanan publik yang baik serta prestasi Dispersip Kalsel inipun mendapatkan apresiasi dari Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Benny Sanjaya.
“Kantor Dispersip ini sangat nyaman dan mudah diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. Bahkan perpustakaannya sudah ramah disabilitas, inklusif, ramah terhadap kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui sehingga ini menjadi nilai penting dan point tinggi bagi Ombudsman RI,” tukasnya. MC Kalsel/Jml