Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pariwisata Kalsel mengadakan Sosialisasi Pensil Kreatif (Perlindungan Hasil Kreativitas) bagi sejumlah pelaku ekonomi kreatif di Banua.
Kepala Dispar Kalsel, Muhammad Syarifuddin diwakili Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Kelembagaan dan Pengembangan SDM Pariwisata, Faisal Amir mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mengedukasi terkait pentingnya perlindungan hasil karya pelaku ekraf agar dapat diakui dan dilindungi secara hukum.
“Saat ini memang masih banyak masyarakat yang kurang kesadarannya terkait perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) atau perlindungan karya mereka. Melalui kegiatan ini kita mencoba menggadeng Dispar kabupaten/kota untuk lebih aktif lagi terkait perlindungan hak kreativitas pelaku ekraf,” kata Faisal, Banjarmasin, (26/6/2024).
Dispar Provinsi Kalsel sendiri, lanjutnya, juga memikiki program untuk memfasilitasi pengusulan HAKI pelaku ekraf di Banua ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Tahun ini ditargetkan fasilitasi HAKI berupa brand sebanyak 100 pelaku ekraf. Kami juga mengapresiasi pemkot Banjarmasin dan Banjarbaru yang telah memberikan fasilitasi pengajuan HAKI bagi pelaku ekraf atau UMKM setempat,” jelasnya.
Dispar Kalsel sendiri saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk memajukan ekonomi para pelaku ekraf.
“Semoga ekraf Kalsel terus berkembang dengan baik dan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian Provinsi Kalsel,” tukasnya. MC Kalsel/Jml