Tumbuhkan Integritas Anti Korupsi, Pemprov Kalsel Optimalkan Koordinasi Nilai SPI dan IPAK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan lebih mengoptimalkan koordinasi dalam meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang meliputi sasaran Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu pelayanan publik yang berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

“Skor indeks SPI Provinsi Kalsel di 2023 sebesar 72,55. Meski nilai ini masih tergolong baik, kita harus terus berupaya meningkatkannya agar dapat menumbuhkan integritas anti korupsi bagi penyelenggara pemerintah,” kata Roy usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai SPI dan IPAK Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (30/5/2024).

Diutarakan Roy, optimalisasi nilai SPI bukan sekadar tentang angka atau peringkat semata tetapi lebih dalam membangun budaya integritas di setiap lini pemerintahan.

“Hal ini mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas, penguatan pengawasan internal dan eksternal,” ujar Roy.

Roy juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai integritas dan anti korupsi.

“Melalui berbagai program pelatihan, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan seluruh ASN dan masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan Kalsel sebagai Provinsi yang menjadi teladan dalam integritas dan bebas dari perilaku korupsi,” ungkap Roy.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung menambahkan, SPI dan IPAK serta MCP dari KPK perlu banyak pembenahan dalam Rangka menciptakan pemerintahan yang baik sehingga peluang korupsi di daerah semakin kecil.

“Pembenahan yang perlu ditingkatkan dalam hal ini, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang masih kurang, bagian perizinan, pengelolaan aset dan sistem serta integritas di pengadaan Biro Organisasi dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Maruli.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen menyampaikan, SPI dan IPAK merupakan alat ukur yang sangat penting untuk mengevaluasi keberhasilan dalam memerangi korupsi dan dapat meningkatkan integritas di lingkungan pemerintahan.

Tantangan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas tidaklah mudah. Namun, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama dari semua pihak akan dapat mencapai hasil yang signifikan.

“Mudah-mudahan dari Rakor SPI dan IPAK bisa menyatukan persepsi, menyusun strategi dan mengambil langkah-langkah konkrit, guna meningkatkan nilai SPI dan IPAK sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” terang Fydayeen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai