26 Ribu Pelaku Usaha Manfaatkan Program KUR

Kepala Seksi Permodalan dan Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Ratna saat memberikan keterangan terkait program KUR, Banjarbaru, Selasa (27/2/2021). MC Kalsel/Fuz

Pemerintah terus berupaya menggerakkan roda perekonomian dengan program layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah menerbitkan paket kebijakan yang bertujuan meningkatkan sektor riil dan memberdayakan UMKMK serta Kebijakan pengembangan dan pemberdayaan.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk peningkatan akses pada sumber pembiayaan, pengembangan kewirausahan, peningkatan pasar produk dan reformasi regulasi UMKMK.

Di Kalimantan Selatan sendiri, program KUR berjalan dan terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program KUR tersebut.

Kepala Seksi Permodalan dan Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Ratna menyampaikan perkembangan Program KUR di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya KUR, UMKM bisa mengembangkan usaha melalui pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat dengan bunga yang rendah,” ujar Ratna, Banjarbaru, Selasa (27/4/2021).

Pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan untuk mensukseskan program KUR ini kepada masyarakat.

“Dinas Koperasi dan UKM Kalsel terus melakukan koordinasi, monitoring, evaluasi kemudian mensosialisasikan. Kami juga mendorong dan memotivasi agar mereka yang kurang modal agar bisa memanfaatkan program KUR,” tambah Ratna.

Berdasarkan hasil realisasi hingga 12 April 2021, total jumlah Debitur sebanyak 26.875 dengan realisasi Rp999.239.484.000.

Sebelas perbankan yang melayani program KUR, di antaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, BPD Kalimantan Selatan, BPD Kalimantan Selatan Syariah, Bank Central Asia, BPD Sumatera Barat, Bank Sinarmas. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai